(Sahabat, wafat pada tahun 33 H, dalam usia 70 tahun)
Pasukan Kavaleri Pertama Islam
Ia r.a dijadikan anak angkat oleh al-Aswad bin Abdu Yaghuts, sehingga (dulunya) ia dipanggil dengan al-Miqdad bin al-Aswad. Ketika turun ayat ke 5 surat Al Ahzaab yang artinya,
"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka",
Ia r.a dipanggil dengan nama al-Miqdad bin Amru. Ia r.a ikut serta dalam perang Badar, Uhud dan semua peperangan, bersama Rasulullah S.a.w. Postur tubuhnya jangkung, berkulit sawo matang. Rambut kepalanya lebat dan matanya yang lebar dihiasi dengan bulu mata yang lebat pula. Janggutnya dikucir.
Al-Qosim bin Abdurrahman berkata, "Yang pertama kali menunggang kuda untuk berperang adalah al-Miqdad".
Bahkan, Rasulullah S.a.w pun memujinya, "Tidak ada seorangpun diantara kita yang menunggang kuda pada perang Uhud, kecuali al-Miqdad".
Thoriq bin Syihab meriwayatkan, bahwa Abdullah berkata,
"Saya menyaksikan al-Miqdad dalam suatu pertempuran. Sungguh aku lebih suka menjadi teman baginya yang sebenarnya, daripada hanya sekedar julukan. Ia (al-Miqdad) datang kepada Nabi ketika beliau sedang berdoa agar pasukan musyrikin kalah. Lalu ia berkata kepada Rasulullah,
" Wahai Rasulullah, demi Allah, kami tidak akan mengatakan kepadamu sebagaimana perkataan Bani Isra`il kepada Musa, "….pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja". (QS.5:24). Tetapi kami akan berperang disamping kiri dan kananmu serta dimuka dan belakangmu'. Lalu aku lihat muka beliau berseri karena (ucapan al-Miqdad) tersebut".
(HR.al-Imam Ahmad).
Riwayat dari Abdurrahmaan bin Jabir bin Nafir, dari bapaknya mengatakan
"Suatu hari kami duduk bersama al-Miqdad. Seorang lelaki datang dan berkata, "Beruntunglah kedua mata (al-Miqdad) ini yang telah melihat Rasulullah. Demi Allah, sungguh kami akan senang bila melihat apa yang kau lihat dan menyaksikan apa yang kau saksikan'.
Perkataan tersebut membuatnya marah, dan kami heran. Padahal ia tak pernah berkata kecuali, dalam kebaikan. Ia memandang lelaki tersebut dan berkata,
" Apa yang membuat orang ini mengkhayal sesuatu yang tidak Allah taqdirkan baginya. Ia tidak mengerti bagaimana keadaan dirinya seandainya menyaksikan (apa yang saya saksikan). Sungguh, suatu kaum telah datang dan menyaksikan Rasulullah, tetapi Allah membenamkan mereka ke Jahannam karena tidak mau membenarkan dan beriman kepadanya. Tidaklah engkau memuji Allah yang telah mengeluarkanmu dalam kondisi tidak mengerti apa-apa kecuali Rabbmu, lalu kalian membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi kalian…."
(disarikan dari Shifatu ash-Shofwah,I/221-222)
Oleh : Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
No comments:
Post a Comment